Pelayanan Informasi Publik
Pusat Informasi Publik yang Akurat, Transparan, dan Inovatif.
Layanan Konsultasi

Komitmen Terhadap Layanan
Sebagai badan publik yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Direktur Polifurneka membentuk Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
PPID memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. PPID dalam hal ini bertanggungjawab dan berkewajiban melaporkan kegiatannya kepada Direktur Polifurneka.
Pelayanan Informasi Publik
Hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan informasi publik tentang Polifurneka.
Layanan Informasi
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui oleh Polifurneka, yang kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi Serta-merta
Informasi yang disediakan oleh Polifurneka, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Tersedia Setiap Saat
Informasi Publik yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk diberikan ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Testimoni

Evelyn Jimenez

Debra Peters

Mark Martinez
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi.

Telepon
+62 (294) 3692732
Alamat
Jalan Wanamarta Raya No. 20, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah
Jam Kerja
Sen-Kam 07:30 - 16:00 Jum'at 07:30 - 16:30